Sejumlah Menteri Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Capres 2024, Ini Tanggapan Sekjen PDIP
Sejumlah menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) santer digadang-gadang sebagai kandidat Calon Presiden (Capres) 2024.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) santer digadang-gadang sebagai kandidat Calon Presiden (Capres) 2024.
Nama-nama menteri itu mulai bermanuver dengan 'tebar pesona' untuk menaikkan elektabilitasnya (tingkat keterpilihan).
Mereka antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Keempat nama ini juga dikabarkan telah menyatakan keinginannya bertarung di Pilpres 2024 kepada Presiden Jokowi.
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa di dalam konstitusi, menteri adalah pemerintahan sehari-hari.
Baca juga: Cara Menteri Jokowi Tebar Pesona Menyongsong Pilpres 2024, Mejeng di Mesin ATM hingga Baliho
Karena itu, seluruh menteri punya tanggungjawab moral sebagai pembantu presiden.
"Punya tanggungjawab kepemimpinan untuk bekerja untuk rakyat," kata Hasto usai mengikuti Senam Sicita di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Hasto pun menyadari bahwa di dalam diri menteri ada suatu cita-cita bagi masa depan.
Tetapi, kata Hasto, cita-cita itu tidak boleh mengalahkan skala prioritas utama bkerja untuk rakyat.
"Karena itulah, kami juga, karena adanya imbauan dari Presiden Jokowi agar seluruh menteri konsentrasi pada tugasnya pada pemerintah sehari-hari dengan mencetak prestasi," ucap Hasto.
Hasto juga menyebut bahwa PDIP percaya dengan prestasi yang diukir dapat membangun legitimasi kepemimpinan.
"Itu yang harus dilakukan, bukan pencitraan yang dikedepankan, bukan gerak untuk Capres yang dikedepankan, tapi gerak untuk mencetak prestasi bagi rakyat, maka otomatis rakyat akan mengapresiasi," tambahnya.
"Itu hukum dalam demokrasi yang itu seharusnya para menteri memahami hukum demokrasi," jelasnya.