Massa Membubarkan Diri, Polisi Sebut Demo 21 Mei di Patung Kuda Berjalan Tertib
Polda Metro Jaya sebut aksi dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) di kawasan Patung Kuda berjalan tertib dan lancar.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022) telah membubarkan diri.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut aksi itu berjalan aman dan lancar.
"Demo hari ini masih kaitannya dengan May Day yang dilakukan oleh elemen buruh berjalan dengan tertib, kami dari Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada para peserta aksi yang sudah menjaga kedamaian aksi hingga akhir," kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Nyanyikan Lagu Internasionale dan Bella Chiao, Massa Aksi di Patung Kuda Membubarkan Diri
Zulpan menyebut pihaknya sudah mengawal aksi unjuk rasa itu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Kemudian kepolisian juga dari awal hingga akhir menjaga dan mengawal kegiatan ini dengan baik kemudian kita mengharapkan yang baik seperti ini bisa kita pertahanakan," ucanya.
Sebelumnya, Aksi dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022) telah selesai digelar.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 17.25 WIB, massa yang mayoritas menggunakan baju berwarna merah ini sudah mulai membubarkan diri.
"Baik teman-teman, kita selesaikan aksi ini, terimakasi kawan-kawan," kata satu orator di atas mobil komando.
Baca juga: Catatan 24 Tahun Reformasi, SMRC: Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk
Baca juga: Demo 21 Mei: Omnimbus Law Bentuk Penderitaan Nyata bagi Rakyat
Baca juga: Massa Aksi Demo 21 Mei di Patung Kuda: Reformasi Hari Ini Mati
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan damai.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyanyikan lagu berjudul 'Internasionale' dan Bella Ciao sambil menyalakan flare.
Aksi itu diketahui membawa tuntutan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, tolak revisi UU PPP, turunkan harga sembako, BBM, minyak goreng, TDL, ELPIJI, PDAM, TOL, PPN, PUPUK.
Selain itu, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan Rakyat, tangkap adili penjarakan dan sita aset para koruptor.