Pimpinan Komisi II Sebut Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Kompensasi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyebut pemerintah dan DPR telah menyepakati soal penambahan kompensasi atau honor kepada para petugas Ad
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyebut pemerintah dan DPR telah menyepakati soal penambahan kompensasi atau honor kepada para petugas AdHoc dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Adapun penambahan honor tersebut meningkat 3 kali lipat dari penyelanggaraan Pemilu sebelumnya.
"Total anggaran kita Rp76,6 triliun di dalam itu sudah termasuk dana putaran kedua Pilpres, dan termasuk juga dana untuk kita antisipasi terjadi Covid-19," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/5/2022).
Rincian soal antisipasi Covid-19 tersebut misalnya mencakup soal penyiapan alat pelindung diri (APD).
"Kemudian dari aspek tahun kita anggarkan 2022 ini tahapan dimulai 14 Juni (sebanyak) 10 persen dari Rp76,6 triliun itu, kemudian 31 persen di tahun 2023. Kemudian di 2024 kita habiskan semua 44 persen," katanya.
Baca juga: Siapkan Pengamanan, Kapolri: Pemilu Serentak 2024 Lebih Kompleks
Dalam kesepakatan kenaikan honor petugas ad hoc itu, Syamsurizal menyebut sempat terjadi perdebatan terkait nominal honor yang akan diterima.
"Ada perdebatan pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar, tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya/sebelumnya," ujar Syamsurizal.
Menurutnya, penambahan honor tersebut wajat lantaran banyak faktor yang dipertimbangkan.
"Bicara inflasi saja misal dulu Rp500 ribu bisa beli apa sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat. Jadi wajar semua fraksi sepakat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.