Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi II Sebut Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Kompensasi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyebut pemerintah dan DPR telah menyepakati soal penambahan kompensasi atau honor kepada para petugas Ad

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan Komisi II Sebut Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Kompensasi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024
Ist
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyebut pemerintah dan DPR telah menyepakati soal penambahan kompensasi atau honor kepada para petugas AdHoc dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Adapun penambahan honor tersebut meningkat 3 kali lipat dari penyelanggaraan Pemilu sebelumnya.

"Total anggaran kita Rp76,6 triliun di dalam itu sudah termasuk dana putaran kedua Pilpres, dan termasuk juga dana untuk kita antisipasi terjadi Covid-19," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/5/2022).

Rincian soal antisipasi Covid-19 tersebut misalnya mencakup soal  penyiapan alat pelindung diri (APD).

"Kemudian dari aspek tahun kita anggarkan 2022 ini tahapan dimulai 14 Juni (sebanyak) 10 persen dari Rp76,6 triliun itu, kemudian 31 persen di tahun 2023. Kemudian di 2024 kita habiskan semua 44 persen," katanya.

Baca juga: Siapkan Pengamanan, Kapolri: Pemilu Serentak 2024 Lebih Kompleks

Dalam kesepakatan kenaikan honor petugas ad hoc itu, Syamsurizal menyebut sempat terjadi perdebatan terkait nominal honor yang akan diterima.

"Ada perdebatan pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar, tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya/sebelumnya," ujar Syamsurizal.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penambahan honor tersebut wajat lantaran banyak faktor yang dipertimbangkan.

"Bicara inflasi saja misal dulu Rp500 ribu bisa beli apa sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat. Jadi wajar semua fraksi sepakat," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas