Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Ruang Detensi yang Diklaim UAS Seperti Penjara Imigrasi? Pakar Beri Penjelasan

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dimasukan ke ruangan kecil sebelum di deportasi, ia menyebutnya seperti ruang penjara di imigrasi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
zoom-in Apa Itu Ruang Detensi yang Diklaim UAS Seperti Penjara Imigrasi? Pakar Beri Penjelasan
Istimewa
Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Dr. Lucky Karim, SE, SH., M.Si. dalam acara Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (23/5/2022) 

Bukan dideportasi, Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Diwartakan Tribunnews.com, peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.

"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI. 

Pihak Imigrasi Tidak Berkewajiban untuk Beri Penjelasan

Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Berita Rekomendasi

Senada dengan Lucky, ia mengatakan bahwa imigrasi tidak memiliki kewajiban untuk memberi penjelasan terkait penolakan seorang WNA. 

"Singapura atau Indonesia atau negara manapun tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan."

"Ini dijamin dalam aturan, untuk tidak berkewajiban menjelaskan, tapi kalau pihak negara yang menolak mau untuk menjelasakan ya saya kira tidak masalah," ucap Lucky. 

Kemendagri Singapura Beri Penjelasan 

Diwartakan Tribunnews.com  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengeluarkan tiga poin terkait alasan melakukan deportasi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Tiga poin alasan tersebut dituangkan di laman resmi Kemendagri Singapura, mha.gov.sg pada Selasa (17/5/2022).

Pertama, Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas