Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30, dalam artikel berikut ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30. Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30, dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30, dalam artikel berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 sudah dibuka sejak Sabtu (21/5/2022) lalu.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik "Gabung Gelombang"," tulis akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Diumumkan, Segera Ikuti Pelatihannya

Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

BERITA REKOMENDASI

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Segera Gabung Gelombang

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut cara gabung gelombang 30, yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Login ke dashboard prakerja.go.id;

2. Klik "Gabung Gelombang";

3. Tinggal menunggu konfirmasi.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30:

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 30;

d. Pendaftaran selesai.

Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan Alat Ibadah untuk Santri, Hingga BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kendari

Baca juga: Kemenag Minta Lembaga Zakat Beri Bantuan Produktif ke Warga Miskin

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 30 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas