Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Libatkan KPK Berantas Mafia Tanah, Jubir: Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Libatkan KPK Berantas Mafia Tanah, Jubir: Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Tim ini juga akan melibatkan KPK.

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

"Tapi yang mafia-mafia [tanah] juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Menurut Mahfud, mafia tanah saat ini sudah semakin merugikan masyarakat.

Dimana orang tidak punya hak atas tanah, tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampe ke atas itu Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas," ungkap Mahfud.

"Untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Kondisi lain adalah ketika ada warga yang tidak pernah menujal tanahnya tiba-tiba tanah tersebut sudah dimiliki oleh orang lain.

Kemudian saat ditanyakan, warga diminta menggugat ke pengadilan.

"Ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," tutur Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas