Ketua Umum PBNU: Ombudsman RI Miliki Peran Sentral Awasi Pelayanan Publik
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Gus Yahya yang hadir secara virtual dalam acara Halal Bihalal Ombudsman RI, Selasa (24/5/2022).
“Ombudsman diamanatkan undang-undang untuk bertanggung jawab mengawasi pelayanan publik di negara ini," ucap Gus Yahya.
Dirinya mengatakan Ombudsman harus memenuhi yang dicita-citakan pada pembukaan UUD 1945.
"Khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ini dapat terwujud," ujar Gus Yahya.
Keberadaan Ombudsman, kata Gus Yahya, masih tetap eksis dan semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Ombudsman RI Gelar Pemeriksaan Maraton Soal Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Menurutnya Ombudsman merupakan amanat reformasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik.
"Ombudsman RI didirikan karena ada kesadaran bahwa ketika memulai era reformasi, para pemimpin bangsa berupaya memulai perjuangan untuk membangun suatu peradaban baru pada penyelenggaraan negara," kata Gus Yahya.