Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PBNU: Ombudsman RI Miliki Peran Sentral Awasi Pelayanan Publik

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Umum PBNU: Ombudsman RI Miliki Peran Sentral Awasi Pelayanan Publik
Tangkapan Layar YouTube TVNU
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut diungkapkan Gus Yahya yang hadir secara virtual dalam acara Halal Bihalal Ombudsman RI, Selasa (24/5/2022).

“Ombudsman diamanatkan undang-undang untuk bertanggung jawab mengawasi pelayanan publik di negara ini," ucap Gus Yahya.

Dirinya mengatakan Ombudsman harus memenuhi yang dicita-citakan pada pembukaan UUD 1945.

"Khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ini dapat terwujud," ujar Gus Yahya.

Keberadaan Ombudsman, kata Gus Yahya, masih tetap eksis dan semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga: Ombudsman RI Gelar Pemeriksaan Maraton Soal Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Berita Rekomendasi

Menurutnya Ombudsman merupakan amanat reformasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik.

"Ombudsman RI didirikan karena ada kesadaran bahwa ketika memulai era reformasi, para pemimpin bangsa berupaya memulai perjuangan untuk membangun suatu peradaban baru pada penyelenggaraan negara," kata Gus Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas