PDIP dan PKS Kritik Luhut Tangani Masalah Minyak Goreng, Sebut Menteri Segala Urusan
PDIP dan PKS mengkritik penunjukan Luhut oleh Jokowi untuk menangani masalah minyak goreng.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurusi masalah minyak goreng menimbulkan kritk dari beberapa pihak.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menganggap, penunjukan Luhut semakin menegaskan adanya posisi ‘perdana menteri’ dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.
Selain itu, ia menilai penunjukan tersebut menjadi bentuk sentralisasi jabatan terhadap menteri.
“Pemberian banyak jabatan terhadap seorang menteri menampakkan rendahnya kredibilitas kolektif pemerintahan. Sentralisasi banyak jabatan terhadap seorang menteri,” katanya ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (24/5/2022).
“Dan ini menegaskan adanya posisi ‘perdana menteri’ meskipun tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Presiden menjadi hanya sebatas urusan simbolik,” imbuhnya.
Baca juga: Soroti Penunjukan Luhut Urus Persoalan Minyak Goreng, Politikus PDIP: Berpotensi Konflik Kepentingan
Baca juga: Politikus PDIP Protes Penunjukan Luhut Tangani Persoalan Minyak Goreng
Kritikan terkait penunjukan Luhut juga dikatakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Menurutnya, penunjukan Luhut oleh Jokowi untuk menangani masalah minyak goreng semakin menegaskan posisi Luhut sebagai ‘menteri segala urusan’.
“Tapi itu (penunjukan Luhut oleh Jokowi) itu hak presiden. Namun secara organisasi tidak sehat,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Sehingga, kata Mardani, seharusnya dalam penunjukan menteri untuk menangani suatu masalah diharapkan sesuai dengan latar belakang profesi.
“Karena masing-masing sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” jelasnya.
Namun Mardani menilai apa yang dilakukan Jokowi dengan menunjuk Luhut bukanlah sesuatu yang salah.
“Tidak salah (penunjukan Luhut). Niatnya mungkin biar harga (minyak goreng) bisa segera turun,” katanya.
Sebelumnya Jokowi telah menunjuk Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng.
Untuk diketahui, minyak goreng masih menjadi soal karena harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.
“Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng,” kata Luhut seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Luhut Panjaitan Sebut Pandemi Covid-19 Tetap Terkendali Usai Idul Fitri
Pada kesempatan itu, Luhut juga memiliki harapan agar permasalahan minyak goreng agar segera tuntas.
“Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan,” harapnya.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengungkapkan, Luhut memang diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali,” ujarnya, Senin (23/5/2022).
Jodi menuturkan, tugas yang diemban oleh Luhut tidak dikerjakan sendiri.
Ia mengatakan Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.
Selain itu, kata Jodi, hal ini juga ikut melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
“Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini serta akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini,” jelas Jodi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Program Subsidi Minyak Goreng Curah Akan Dicabut Mulai 31 Mei 2022
Dirinya menjelaskan, pengawasan oleh pemerintah tersebut akan menggunakan aplikasi digital.
Hal ini, menurutnya, untuk menangani persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
“Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel lain terkait Minyak Goreng