Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Tiket MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siap-siap Diperiksa
Albertina mengatakan, Dewas KPK tinggal menunggu waktu untuk memeriksa Lili sebagai terperiksa.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan kini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tonton MotoGP Mandalika.
"Masih pengumpulan bahan dan keterangan utk keperluan pembuktian," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho lewat keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Albertina mengatakan, Dewas KPK tinggal menunggu waktu untuk memeriksa Lili sebagai terperiksa.
"Pada waktunya akan dimintai keterangan juga," imbuhnya.
Baca juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK di Kasus Lili Pintauli
Untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK sudah memeriksa pihak PT Pertamina (Persero), salah satunya yakni Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Sebagaimana diketahui, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Baca juga: Harta Lili Pintauli Tetap Naik Meski Dapat Sanksi, IM57+: Bukti Penegakan Etik KPK Tak Optimal
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekitar 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.