Intelektual Muda NU Nilai Tepat Ketegasan Puan Tutup Rapat Paripurna untuk Hormati Waktu Salat Zuhur
Langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai sudah tepat.
Editor: Hasanudin Aco
“Interupsi pimpinan,” kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.
“4 menit pimpinan,” pintanya.
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam.
Namun Amin tak memperdulikan hal itu dan tetap menyampaikan interupsinya. Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara.
Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Puan.
“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap Alhamdulillahirobbil alamiin,” pungkas Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.