Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Baru Atasi Masalah Minyak Goreng, Pengamat: Seperti Biasa, Luhut Ujung Tombaknya Jokowi

Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tugas Baru Atasi Masalah Minyak Goreng, Pengamat: Seperti Biasa, Luhut Ujung Tombaknya Jokowi
BPMI Setpres/LAILY_RACHEV
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelum bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selasa (10 Mei 2022). Presiden Jokowi akan melakukan serangkaian Washington DC dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2022 dalam rangkaian pertemuan KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari. (TRIBUNNEWS/BPMI Setpres/Laily Rachev) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Wudodo (Jokowi).

Kali ini, Luhut mendapat tugas untuk mengurus terkait sejumlah permasalahan minyak goreng di Indonesia. Mulai dari kelangkaan hingga harga minyak goreng di masyarakat.

Kelangkaan hingga melambungnya harga minyak goreng menjadi permasalahan yang tengah dikerjakan pemerintah saat ini.

Merespons hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat.

Deddy pun mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut. Pasalnya, saat ini tugas Menko Marves sudah banyak dan kenapa sekarang tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, Selasa (24/5).

Baca juga: PDIP dan PKS Kritik Luhut Tangani Masalah Minyak Goreng, Sebut Menteri Segala Urusan

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA , Puan Minta Dibahas Sesuai Mekanisme DPR

Menurut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

BERITA TERKAIT

Karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.

Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah, ujar Deddy.

Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang ditangani.

Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” terang Deddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas