Pengamat Soroti Urgensi, Prosedur, dan Kepatutan Soal Perwira TNI Aktif Jabat Pj Bupati Seram Barat
Terkait urgensi, menurut Fahmi BIN adalah lembaga sipil yang sesuai ketentuan perundangan, memang boleh diisi personel TNI/Polri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Tangkapan Layar Kanal Youtube Tribunnews
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Selain itu, kata dia, hal tersebut jelas tidak senapas dengan amanat konstitusi dan jauh dari cita-cita reformasi.
Sekadar contoh, lanjut Fahmi, penunjukan duta besar saja harus melalui proses persetujuan parlemen, lalu menurutnya, mengapa tidak dibuka opsi yang sama untuk pengisian penjabat kepala daerah.
Misalnya, kata dia, persetujuan DPR RI untuk penjabat gubernur dan persetujuan DPRD Provinsi untuk penjabat Bupati/Walikota.
Menurutnya, opsi itu tersebut lebih fair, legitimate, dan transparan.
"Sebelum membenahi dan menyempurnakan aturan main, pemerintah sebaiknya tak memaksakan diri melibatkan atau menggunakan TNI/Polri secara massif untuk mengisi kekosongan kepala daerah," kata dia.
BERITA REKOMENDASI