Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SPI Jateng Apresiasi Kejagung, Berharap Praktik Mafia Pupuk Bersubsidi Diungkap hingga Tuntas

Apa yang dilakukan Kejaksaan dengan membongkar praktik mafia pupuk bisa menjadi advokasi bagi petani.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in SPI Jateng Apresiasi Kejagung, Berharap Praktik Mafia Pupuk Bersubsidi Diungkap hingga Tuntas
ist
ILUSTRASI Pupuk Indonesia -- Untuk mendekatkan diri dan memberikan informasi secara lebih baik lagi kepada pelanggan, PT Pupuk Indonesia (Persero) meluncurkan media pemasaran Sahabat Petani secara virtual, bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional, di Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung membongkar sejumlah kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak menuai pujian. Selain minyak goreng, Kejaksaan juga berhasil mengungkap adanya praktik mafia pupuk bersubsidi.

Pengungkapan perkara dimulai dari Kejaksaan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelahnya, sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Negeri lainnya tancap gas melakukan upaya serupa.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Tengah, Edi Sutrisno, mengapresiasi langkah cepat dan berani Kejaksaan dalam membongkar kasus mafia pupuk.

Upaya tersebut menjadikan Kejaksaan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama petani.

"Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam membongkar (keberadaan) mafia pupuk," kata Edi dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (26/5/2022).

Berita Rekomendasi

Edi mengungkapkan, pupuk subsidi menjadi barang yang sulit ditemukan di lapangan, kendati terdapat klaim sudah terserap sebanyak 71 persen.

Karena itu, Edi berharap upaya Kejaksaan dengan membongkar praktik mafia pupuk bersubsidi terus dilakukan hingga persoalan tuntas.

Baca juga: Pupuk Organik Bisa Jadi Solusi Petani untuk Suburkan Tanaman dan Perbaiki Struktur Tanah

"Harapan kami apa yang telah dilakukan Kejaksaan terus digalakkan. Yang jelas, kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan untuk membuat jera para mafia pupuk," ucap Edi.

Bagi Edi, apa yang dilakukan Kejaksaan dengan membongkar praktik mafia pupuk bisa menjadi advokasi bagi petani.

"Kami berharap begitu (berpihak kepada petani). Karena kepada siapa lagi yang membela petani. Walaupun pupuk subsidi, tetap para petani beli. Petani tidak bisa melakukan kredit," ucap Edi.

Serupa Edi, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mendukung langkah tegas Kejaksaan untuk membongkar mafia pupuk.

Upaya tersebut juga didukung instruksi langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya.

"Saya sangat mendukung instruksi tersebut. Kita tahu betapa merugikannya keberadaan para mafia pupuk. Mereka tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat. Jadi memang harus diberantas sampai ke akarnya," kata Sahroni.

Politikus Partai Nasdem itu juga memastikan Komisi III DPR mendukung sepenuhnya berbagai upaya pengungkapan atas mafia pupuk oleh Kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas