Cari Keberadaan Putra Sulung Ridwan Kamil, Polri Ajukan Penerbitan Yellow Notice ke Interpol Swiss
Polri juga telah meminta identitas Eril untuk mengajukan penerbitan Yellow Notice ke interpol Swiss.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI turun tangan untuk membantu mencari keberadaan putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz yang dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Swiss agar menanyakan proses pencarian Eril.
"Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Dedi menambahkan pihaknya juga telah meminta identitas Eril untuk mengajukan penerbitan Yellow Notice ke interpol Swiss.
Hal ini untuk mempercepat pencarian Eril yang telah menghilang 12 jam terakhir.
"Identitas korban sedang kita mintakan via Polda Jawa Barat untuk kita mintakan Yellow Notice atau pencarian orang ke interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," ujarnya.
Sekadar informasi, Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.
Baca juga: Emmeril Khan Mumtadz Hilang di Sungai Swiss, Doa Mengalir di Akun Instagram Miliknya: Semoga Selamat
Pria yang biasa dipanggil Eril mengalami musibah pada Kamis (26/5/2022) siang hari waktu setempat.
Diketahui, keberadaannya di Swiss untuk mencari sekolah melanjutkan ke jenjang S2.
Adapun Eril hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern bersama adik dan kawannya.
Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.
Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss setelah menerima kabar musibah tersebut dan saat ini telah bertemu dengan keluarga di sana.
Hingga berita ini diturunkan, Eril telah hilang selama kurang lebih 12 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.