Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Yellow Notice? Dikirim Polri ke Interpol untuk Pantau Pencarian Anak Ridwal Kamil

Berikut pengertian Yellow Notice yang dikirim Polri kepada Interpol untuk pencarian anak Ridwan Kamil, Emmerill Khan di Sungai Aare, Swiss.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Apa Itu Yellow Notice? Dikirim Polri ke Interpol untuk Pantau Pencarian Anak Ridwal Kamil
Kolase instagram, interpol.go.id
Inilah pengertian Yellow Notice yang dikirim Polri kepada Interpol untuk pencarian anak Ridwan Kamil, Emmerill Khan di Sungai Aare, Swiss. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terkait Yellow Notice, dalam artikel ini.

Polri telah meminta Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice terkait keberadaan putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.

Hingga hari ini, Senin (30/5/2022), Eril belum berhasil ditemukan oleh tim penyelamat.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada interpol Swiss.

Hal ini dimaksudkan untuk memantau pencarian Eril oleh kepolisian Swiss.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Baca juga: UPDATE Pencarian Emmeril Kahn: Usaha Ridwan Kamil hingga Mabes Polri Kirim Yellow Notice

Baca juga: Cari Keberadaan Putra Sulung Ridwan Kamil, Polri Ajukan Penerbitan Yellow Notice ke Interpol Swiss

Berita Rekomendasi

Dedi menuturkan pihaknya juga meminta Kepolisian Swiss untuk menyampaikan perkembangan proses pencarian Eril secara berkala.

Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.

"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.

Lantas, apa itu Yellow Notice?

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk membantu menemukan orang hilang.

Mengutip dari Interpol, Yellow Notice diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal atau kehilangan yang tidak dapat terselesaikan.

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengenali dirinya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas