Apa Itu Yellow Notice? Dikirim Polri ke Interpol untuk Pantau Pencarian Anak Ridwal Kamil
Berikut pengertian Yellow Notice yang dikirim Polri kepada Interpol untuk pencarian anak Ridwan Kamil, Emmerill Khan di Sungai Aare, Swiss.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian, atau dibawa, ke luar negeri.
Bagaimana Yellow Notice diterbitkan?
Proses awal penerbitan yakni dengan polisi di salah satu negara meminta Yellow Notice melalui Biro Pusat Nasional dan memberikan informasi tentang kasus tersebut.
Pemberitahuan tersebut kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal di database, yang memperingatkan polisi di semua negara anggota.
Kegunaan Yellow Notice
- Yellow Notice memberikan visibilitas internasional yang tinggi untuk kasus-kasus.
- Orang yang diculik/hilang akan ditandai sehingga semakin sulit untuk melintasi perbatasan negara.
- Negara dapat meminta dan membagikan informasi penting yang terkait dengan penyelidikan.
Dalam beberapa kasus, akses untuk mencari Yellow Notice dibatasi dan hanya penegak hukum yang mendapat akses informasinya.
Meski demikian, sebagian besar Yellow Notice bisa diakses publik melalui situs interpol.int.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan orang hilang, mereka dapat menhubungi otoritas kepolisian setempat.
Dari kepolisian setempat akan menghubungi Biro Pusat Nasional-Interpol jika diperlukan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki informasi dan dapat membantu menemukan atau mengidentifikasi orang-orang yang terdaftar sebagai orang hilang di situs web interpol.int, dapat hubungi otoritas kepolisian setempat dan Sekretariat Jenderal Interpol sesegera mungkin.
Sementara itu, dikutip dari wikipedia.org, ada delapan jenis pemberitahuan yang dirilis Interpol.
Baca juga: Jokowi Telepon Ridwan Kamil Terkait Musibah Eril di Swiss, Pihak Keluarga: Ini Membesarkan Hati Kami
Baca juga: Soroti Pemberitaan Media soal Hilangnya Eril, Dewan Pers Terbitkan Surat Imbauan