Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya

Berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya
dashboard.prakerja.go.id
dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja. Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka sejak Sabtu (28/5/2022).

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 ini.

"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!" tulis akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria Penerimsa

Baca juga: Diterjang Banjir Rob, Warga Semarang Dapat Bantuan Pangan Hingga Pakaian

BERITA REKOMENDASI

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Segera Gabung Gelombang

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut cara gabung gelombang 31, yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Login ke dashboard prakerja.go.id;

2. Klik "Gabung Gelombang";

3. Tinggal menunggu konfirmasi.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31:

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 31;

d. Pendaftaran selesai.

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 31 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Melalui SMS atau Dashboard prakerja.go.id

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Telah Diumumkan, Segera Cek di Dashboard prakerja.go.id

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas