Bukan HTI, Ternyata Kelompok Ini yang Konvoi Motor Boyong Poster Khilafah di Sejumlah Daerah
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga aksi konvoi motor yang memboyong poster khilafah dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
"Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," tulis poster lainnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut konvoi berbendara Khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Selidiki Aksi Konvoi Motor Bawa Poster Khilafah di Jakarta
Zulpan menyebut, kegiatan pemotor itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia. Hal itu karena Indonesia tidak menganut sistem ideologi Khilafah sebagai dasar negara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," katanya.
Densus 88 Turun Tangan
Tim Densus 88 Antiteror Polri turun tangan memantau aksi konvoi puluhan motor yang viral di media sosial sambil membawa poster Khilafah Islamiyah di Jakarta pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
"Densus 88 sudah monitor," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Aswin menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aksi tersebut. Khususnya, apakah ada kaitannya aksi tersebut dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Kami masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," pungkasnya.
Tanggapan PBNU
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau biasa disapa Gus Fahrur menjelaskan tentang rombongan pemotor yang viral memamerkan atribut khilafah di Jakarta Timur.
Apalagi, peristiwa itu terjadi jelang 1 Juni yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
“Ya itu harus dipanggil dan ditertibkan, bahwa ideologi khilafah bertentangan dengan konsensus nasional NKRI,” ujarnya kepada Kompas.TV lewat pesan WhatsApp, Selasa (31/5/2022).