DPR Dukung Rencana Kerja Prioritas Kementerian Luar Negeri yang Memerlukan Anggaran Tambahan
Komisi I DPR RI juga memahami adanya kebutuhan anggaran yang memadai untuk mendukung seluruh program prioritas Kemenlu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI hari ini, Selasa (31/5/2022) menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri.
Rapat tersebut beragendakan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023 (31/05/2022).
Dikutip dari situs resmi Kemlu.go.id, Komisi I DPR RI memberikan dukungan atas Rencana Kerja Prioritas Kementerian Luar Negeri pada Tahun Anggaran 2023 yang memerlukan anggaran tambahan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR RI dapat menerima penjelasan Kementerian Luar Negeri atas RKA dan RKP Kemenlu TA 2023 dan memahami postur anggaran Kementerian Luar Negeri untuk tahun 2023.
Baca juga: KBRI Bern Akan Kirim Update Informasi Pencarian Putra Ridwan Kamil Tiap Hari Lewat Website Kemenlu
Komisi I DPR RI juga memahami adanya kebutuhan anggaran yang memadai untuk mendukung seluruh program prioritas Kemenlu.
Pada tahun 2023, diperlukan tambahan anggaran antara lain untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pendataan WNI di luar negeri, promosi perdagangan, pariwisata dan investasi, serta peningkatan infrastruktur diplomasi.