Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Tjahjo Kumolo Singgung Peserta CPNS yang Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis Saja

Men PANRB Tjahjo Kumolo menyinggung ratusan CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mengundurkan diri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Menpan RB Tjahjo Kumolo Singgung Peserta CPNS yang Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis Saja
Humas Kementerian PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo- Men PANRB Tjahjo Kumolo menyinggung ratusan CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mengundurkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mengundurkan diri.

Hal ini ternyata mendapat tanggapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Adapun alasan CPNS mengundurkan diri ini beragam.

Alasan salah satunya adalah karena gaji yang diterima terlalu kecil.

Menurut Tjahjo, semestinya pendaftar sudah memahami jumlah kira-kira besaran gaji abdi negara.

Jika memang menginginkan gaji yang lebih, sebaiknya pendaftar pengurungkan niat mengikuti seleksi CPNS 2021.

Sebaliknya, mereka lebih baik memutuskan untuk berbisnis atau berwirausaha.

BERITA REKOMENDASI

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya."

"Kalau mau (gaji yang) lebih, ya bisnis saja," kata  Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Prosedur dan Ketentuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil yakni di bawah Rp 5 juta.

Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," lanjut Tjahjo.


Setidaknya, terdapat 105 CPNS mengundurkan diri dengan alasan jumlah besaran gaji tak sesuai dengan harapan.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 M dan Peras PNS Rp 7 M

Meski ada pula yang beralasan karena lokasi penempatan yang jauh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas