Jadi Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur Bakal Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu
Kepolisian RI bakal menaikan pangkat Kombes Asep Guntur Rahayu satu tingkat lebih tinggi seusai ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberanta
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal menaikan pangkat Kombes Asep Guntur Rahayu satu tingkat lebih tinggi seusai ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Kombes Asep akan dapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Jenderal atau bintang satu.
"Kalau jabatan Dir Penyidikan KPK setara dengan eselon 2 ya. Kalau eselon 2 kepangkatannya bintang 1," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Namun demikian, Dedi masih belum merinci perihal kapan Kombes Asep dilantik untuk mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (rutan) di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/6/2022).
Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik, untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal,” kata Cahya.
Cahya juga berpesan agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan sembilan PTT Pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (pansel), dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.
Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, Assessment Kompetensi manajerial dan Sosial Kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan pada hari ini.
Minat masyarakat untuk menempati posisi PPT Pratama di KPK sangat tinggi.
Baca juga: KPK Lantik 9 Pejabat, Termasuk Direktur Penyidikan dari Polri
Sejak awal pengumuman pendaftaran, telah ada 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti dari KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.
Seluruh proses seleksi terbuka PPT Madya dan Pratama KPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi PPT Pratama ini. Sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi JTT Pratama sesuai keahliannya masing-masing,” tutup Cahya.
Adapun para Pejabat yang dilantik yaitu:
1. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dari Kepolisian RI;
2. Direktur Bidang Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti, dari Kejaksaan RI;
3. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin, dari KPK RI;
4. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya, dari KPK RI;
5. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dari Kementerian Luar Negeri RI;
6. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief, dari KPK RI;
7. Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan RI;
8. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas, dari Kementerian Keuangan RI;
9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak, dari KPK RI;
10. Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi, dari Kementerian Hukum dan HAM RI.