Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sawit Watch, Organisasi yang Gugat Jokowi dan Mendag Lutfi karena Harga Minyak Masih Mahal

Sawit Watch bersama organisasi sipil lainnya menggugat Presiden Jokowi dan Mendag Lutfi ke PTUN karena harga minyak goreng masih mahal.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Profil Sawit Watch, Organisasi yang Gugat Jokowi dan Mendag Lutfi karena Harga Minyak Masih Mahal
KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN
Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Sawit Watch, organisasi yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Gugatan ini dilayangkan pada Kamis (2/6/2022) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tak sendiri, Sawit Watch didukung sejumlah organisasi sipil, yaitu Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET.

Mengutip Kompas.com, Sawit Watch bersama organisasi tersebut, menggugat Jokowi dan Muhammad Lutfi lantaran harga minyak goreng masih mahal meski sang presiden sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah pada akhir April 2022.

"Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah melarang ekspor minyak sawit mentah per 22 April 2022 pada kenyataanya belum secara signifikan mengatasi masalah," kata Deputi Direktur eLSAM, Andi Muttaqien, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Pemerintah Tidak Serius, Sejumlah Organisasi Lingkungan Gugat Jokowi dan Mendag ke PTUN

Baca juga: Jokowi Ingin Lahan Sorgum Diperluas di NTT

"Pelarangan ekspor yang menyebabkan banyak petani sawit mengalami banyak kerugian tersebut hanya mampu memberikan efek kejut sementara terhadap harga minyak goreng," jelasnya.

Karena itu, Jokowi dan Muhammad Lutfi dinilai tak mampu membereskan problem langka dan mahalnya minyak goreng.

Berita Rekomendasi

Diketahui, gugatan ini merupakan lanjutan dari keberatan administratif alias somasi yang juga dilayangkan organisasi-organisasi sipil itu pada 22 April lalu terhadap Jokowi dan Lutfi, juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.

Profil Sawit Watch

Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022).
Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022). (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

Sawit Watch merupakan organisasi non-pemerintah yang berbasis keanggotaan individu yang prihatin terhadap dampak-dampak negatif sistem perkebunan besar kelapa sawit.

Dikutip dari situs resminya, organisasi ini didirikan pada 1998 dan sejak saat itu telah terhubung dengan lebih dari 50 mitra lokal yang menangani langsung lebih dari 40.000 kepala keluarga terdampak perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Sawit Watch didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan perubahan sosial bagi petani, buruh, dan masyarakat adat/lokal menuju keadilan ekologis.

Berbagai Kegiatan yang dilakukan oleh Sawit Watch antara lain:

1. Melakukan kajian terhadap kebijakan dan hukum yang berkaitan pengelolaan perkebunan besar kelapa sawit dan dampaknya terhadap petani, buruh dan masyarakat adat;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas