6 Hari Belum Ditemukan Eril Dianggap Meninggal Dunia, Keluarga Ikhlas, MUI Anjurkan Warga Salat Gaib
Pemerintah Kota Bern dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah sepakat bahwan pria yang akrab disapa Eril ini telah meninggal dunia.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Enam hari sudah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss dilakukan.
Namun tim SAR setempat belum juga menemukan anak sulung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemerintah Kota Bern dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah sepakat bahwan pria yang akrab disapa Eril ini telah meninggal dunia.
MUI Jabar mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Atalia Pamit pada Eril untuk Pulang ke Indonesia, Rela Melepaskan: Kita Bertemu Cepat atau Lambat
MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Baca juga: Surat Wali Kota Bern untuk Ridwan Kamil, Turut Bersedih atas Hilangnya Eril
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.