Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan, Ini Bobot Soal, Jumlah Soal, dan Durasi Tes SKD
Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan. Simak Bobot Soal jika benar/salah, jumlah soal, dan durasi Tes SKD. Cek 8 link mirror sekolah kedinasan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan.
Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan akan mengikuti tes SKD dengan durasi waktu pengerjaan 100 menit.
Jika lolos tes SKD, maka peserta berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Agar dapat mengikuti Sekolah Kedinasan, berikut ini ambang batas nilai SKD yang harus dipenuhi peserta.
Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2022? Ini Penjelasannya
Ambang Batas Nilai Terendah (Minimal)
Ada tiga jenis tes SKD yang akan dihadapi oleh peserta, yaitu TKP, TIU, dan TWK.
1. Nilai minimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 156
2. Nilai minimal Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80
3. Nilai minimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65.
Ambang Batas Nilai Tertinggi (Maksimal)
1. Nilai kumulatif tertinggi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 225
2. Nilai kumulatif tertinggi Intelegensia Umum (TIU) adalah 175
3. Nilai kumulatif tertinggi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 150.