Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan, Ini Bobot Soal, Jumlah Soal, dan Durasi Tes SKD

Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan. Simak Bobot Soal jika benar/salah, jumlah soal, dan durasi Tes SKD. Cek 8 link mirror sekolah kedinasan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan, Ini Bobot Soal, Jumlah Soal, dan Durasi Tes SKD
Menpan.go.id
Ambang Batas Nilai SKD Sekolah Kedinasan. Simak Bobot Soal jika benar/salah, jumlah soal, dan durasi Tes SKD. Cek 8 link mirror sekolah kedinasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan. 

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan akan mengikuti tes SKD dengan durasi waktu pengerjaan 100 menit.

Jika lolos tes SKD, maka peserta berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Agar dapat mengikuti Sekolah Kedinasan, berikut ini ambang batas nilai SKD yang harus dipenuhi peserta.

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2022? Ini Penjelasannya

Ambang Batas Nilai Terendah (Minimal)

Ada tiga jenis tes SKD yang akan dihadapi oleh peserta, yaitu TKP, TIU, dan TWK.

Berita Rekomendasi

1. Nilai minimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 156

2. Nilai minimal Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80

3. Nilai minimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65.

Ambang Batas Nilai Tertinggi (Maksimal)

1. Nilai kumulatif tertinggi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 225

2. Nilai kumulatif tertinggi Intelegensia Umum (TIU) adalah 175

3. Nilai kumulatif tertinggi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 150.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas