Penerapan e-Voting Tanpa Kajian Dipastikan Munculkan Ketidakpercayaan Hasil Pemilu
e-voting tanpa didahului kajian matang dan regulasi kuat, dipastikan berdampak pada ketidakpercayaan publik atas hasil pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menyampaikan meski usulan penerapan elektronik voting dinilai bisa sangat menghemat anggaran, namun e-voting tanpa didahului kajian matang dan regulasi kuat, dipastikan berdampak pada ketidakpercayaan publik atas hasil pemilu.
Hal ini disampaikan Koordinator Harian KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana menanggapi usulan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait penerapan e-voting berbasis blockchain.
"Meski dinilai dapat menghemat anggaran, penggunaan e-voting tanpa didahului dengan kajian yang matang, regulasi yang kuat, akan berdampak pada distrust publik terhadap hasil Pemilu," kata Ihsan kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/6/2022).
Ihsan mengatakan bahkan sejumlah negara yang sebelumnya sudah menerapkan e-voting justru meninggalkannya lantaran dinilai tak efektif dan efisien.
Baca juga: Penonton Serbu Lapak Pernak-pernik Formula E di JIExpo Kemayoran
Penerapan e-voting juga disebut justru berdampak pada masalah yang lebih luas lagi.
"Beberapa negara yang sudah menggunakan e-voting saja mulai meninggalkannya karena dinilai tidak efektif dan efisien serta berdampak pada hal yang lebih luas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.