Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Khilafatul Muslimin Kecewa Pimpinannya Ditangkap saat Salat Subuh di Masjid

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang dilakukan oleh kepolisian membuat kecewa jamaah. kbb

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jemaah Khilafatul Muslimin Kecewa Pimpinannya Ditangkap saat Salat Subuh di Masjid
Tangkapan Layar
Salah satu jamaah Khilafatul Muslimin, Abu Bakar mengaku pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap saat salat subuh di Masjid Kekholifahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. 

"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.

Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," tutup Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung. Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.

Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). (Youtube Khilafatul Muslimin)

3 Anggota Jadi Tersangka

Tiga orang dijadikan tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin.

"Bermula pada hari minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Desa Keboledan Kec. Wanasari Kab. Brebes.

Berita Rekomendasi

Terdapat konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah," kata Iqbal dalam keterangan persnya di Loby Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).

Kejadian tersebut kemudian didokumentasikan oleh pelapor berinisial S.

Pelapor yang resah dengan aksi Jemaah Khilafatul Muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat tersebut kemudian melapor ke polisi.

Petugas kepolisian dari Polres Brebes kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk diantaranya saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi ahli hukum pidana.

Baca juga: Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Pusat Kota Bandar Lampung

Polisi juga memeriksa saksi dari MUI, Kemenag, dan Kesbangpolinmas, hasilnya 3 orang yang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka diantaranya alat peraga berupa pamflet, spanduk, baju bertuliskan Khilafatul Muslimin serta berbagai dokumen dan buku terkait khilafah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas