Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemimpin Khilafatul Muslimin Sudah Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

- Pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemimpin Khilafatul Muslimin Sudah Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
Tangkap layar Kompas TV
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan tersangka Baraja kini juga langsung diproses penahanan di Polda Metro Jaya.

"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dedi menerangkan bahwa Baraja dipersangkakan telah melanggar Undang-undang penyebaran berita bohong alias hoaks hingga membuat kegaduhan.

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," ungkap Dedi.

Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih tengah mengembangkan terkait kasus pidana yang diduga dilanggar oleh Baraja. Termasuk, kemungkinan ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh Baraja.

Berita Rekomendasi

"Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelas Dedi.

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain. Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

"Saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik. Tentunya ini akan dilakukan pengembangannya akan dikembangkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas