Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Sebut Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat YouTube hingga Buletin

Ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang diimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja telah dipastikan bertentangan dengan Pancasila.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Polda Metro Jaya Sebut Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat YouTube hingga Buletin
Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang diimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja telah dipastikan bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki menyebut Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah yang diunggah di YouTube.

Selain itu kelompok Khilafatul Muslimin ini juga membuat buletin yang rutin diterbitkan setiap bulan, hingga membuat selebaran-selebaran.

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Ini Tanggapan Pakar soal Ideologi Khilafah

"Mereka memiliki website kemudian didalamnya ada Youtube, ada video ceramah mereka. Kemudian ada buletin-buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi kemudian juga selebaran-selebaran," kata Hengki dalam tayangan Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa polisi sudah menganalisi seluruh materi yang ada dalam video ceramah Khilafatul Muslimin.

Analisis tersebut pun melibatkan ahli agama Islam, ahli dari Kemenkumham, hingga ahli pidana.

Berita Rekomendasi

Hasilnya polisi menemukan peristiwa pidana, serta kegiatan yang dilaksanakan kelompok tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga: Bagikan Pamflet Berisi Ajakan Mendirikan Khilafah, 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka

"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," terang Hengki.

Hasil analisis tersebut juga sangat bertentangan dengan pengakuan para pemimpin dan petinggi Khilafatul Muslimin yang mengklaim bahwa organisasinya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun undang-undang.

"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafatul Muslimin ini. Baik petinggi yang saat ini kami tangkap, maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," imbuh Hengki.

Baca juga: BNPT Ungkap Densus 88 Tak Punya Perangkat Hukum untuk Tindak Pendukung Kebangkitan Khilafah

Hengki menegaskan, polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Penyelidikan dilakukan bukan hanya pada orang-orang di dalam kelompok, tapi juga pada organisasi di bawah naungan Khilafatul Muslimin.

"Penindakan kami tidak semata mata pada orangnya saja, tetapi juga organisasi ini. Oleh karenanya ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada di tempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini," pungkasnya.

Baca juga: Viral Konvoi Pemotor Bawa Poster Kebangkitan Khilafah, Begini Komentar Pimpinan Khilafatul Muslimin

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas