Semua Wisatawan Candi Borobudur Wajib Gunakan Sandal Khusus 'Upanat' & Tour Guide dari Warga Lokal
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
"Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran atau halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," sambungnya.
Edy Setijono juga membeberkan alasan utama wacana harga tiket wisata di Candi Borobudur yang meningkat secara drastis ini.
Dia juga mengatakan, terdapat 2 alasan utama yang menjadi pertimbangan harga tiket masuk sebesar Rp 750.000.
Pertama, kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.
"Disampaikan juga, disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus," jelas Edy.
Kemudian untuk alasan kedua adalah, penetapan tarif baru ini sejalan dengan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
Menurut Edy, diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari.
Jumlah tersebut setara dengan 10-15 persen rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi.
Baca juga: Soal Rencana Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, YLKI Anggap Pemerintah Lakukan Komersialisasi
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi ke masyarakat jika ingin menaikkan harga tiket wisata naik Candi Burobudur sebesar Rp 750 ribu.
"Sosialisasinya yang kurang tiba-tiba mau menaikkan harganya jadi Rp 750 ribu. Kami menyayangkan kurangnya sosialisasi ini," kata Ketua Umum GIPI Didin Junaedy.
Didin mengaku, kenaikan harga menjadi Rp 750 ribu tidak masalah untuk menjaga carrying capacity atau daya dukung lingkungan secara berkelanjutan.