Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Wisatawan Candi Borobudur Wajib Gunakan Sandal Khusus 'Upanat' & Tour Guide dari Warga Lokal

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Semua Wisatawan Candi Borobudur Wajib Gunakan Sandal Khusus 'Upanat' & Tour Guide dari Warga Lokal
Indonesia.travel
Candi Borobudur. 

"Itu kan bangunan kuno juga, kalau berbondong-bondong naik pastinya dapat membahayakan pengunung dan tempat wisata itu juga," paparnya.

Didin pun meminta pemerintah lebih menguatkan petugas di lapangan dan batas waktu kunjungan di atas Candi Burobudur.

"Berapa orang di atas harus diatur, waktunya berapa lama. Tidak semua orang juga kan naik ke atas, apalagi orang tua," paparnya.

Bebani Rakyat

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi menilai kenaikan tarif wisata ke wilayah Candi Borobudur senilai Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal sangatlah membebani perekonomian rakyat.

Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19," kata Prasetyo.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan.

"Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujar dia.

Prasetyo menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini.

Menurut dia, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

"Misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat," ujar legislator dapil Jateng VI itu.

"Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang suvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," ujarnya.(Tribun Network/den/ism/sen/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas