Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan

Harta kekayaan M Taufik, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang kini dipecat Partai Gerindra capai Rp 8 miliar. Ia tak punya aset tanah dan bangunan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan
TRIBUNNEWS/HETUDIN
Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Muhammad Taufik resmi dipecat dari keanggotaan partai pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

Pemecatan M Taufik tersebut berdasarkan hasil rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat karena dinilai tidak loyal terhadap Partai Gerindra.

Kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta saat Pilpres 2019 juga menjadi alasan pemecatan M Taufik.

Baca juga: Dipecat Gerindra, NasDem Beri Sinyal Terbuka Bagi M Taufik Kalau Ingin Bergabung

Baca juga: M Taufik: Prabowo Itu Kalahnya Nasional, Kenapa Cuma Saya yang Dipecat? Harus Rasional Dong . . .

Terhadap pemecatan dirinya, M Taufik berterima kasih kepada Gerindra yang telah menjadi kendaraan politiknya.

"Terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar," kata Taufik kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2022).

Taufik juga menyebut belum menerima surat pemecatan dari Gerindra.

BERITA TERKAIT

Menurutnya MKP tak punya kewenangan untuk memecat seseorang karena hanya memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang kemudian diputuskan.

"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu."

"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat."

"Yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," ungkapnya.

Harta Kekayaan M Taufik

Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (TRIBUNNEWS/HETUDIN)

Diketahui, saat masih menjadi kader Gerindra, M Taufik juga menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun, M Taufik dicopot dari jabatannya tersebut pada April 2022 lalu dan digantikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mulyani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas