Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan

Harta kekayaan M Taufik, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang kini dipecat Partai Gerindra capai Rp 8 miliar. Ia tak punya aset tanah dan bangunan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan
TRIBUNNEWS/HETUDIN
Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Lantaran pernah menjadi pejabat negara, M Taufik juga pernah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, M Taufik terakhir melaporkan hartanya pada 6 Juni 2021.

Saat itu, harta kekayaan M Taufik mencapai Rp 8.087.165.336 dan tidak memiliki utang sepeser pun.

Dalam rincian daftar harta kekayaannya, pria berusia 65 tahun itu tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan.

Harta kekayaannya paling banyak disumbangkan oleh kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 6.575.500.000.

Ia juga hanya memiliki satu unit mobil dengan nilai Rp 860 juta.

Aset lain yang dimiliki M Taufik adalah kas dan setara kas serta harta lainnya, masing-masing Rp 53.165.336 dan Rp 598.500.000.

BERITA TERKAIT

Inilah daftar lengkap harta kekayaan M Taufik, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/6/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 860.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 860.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.575.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 53.165.336

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas