Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan

Harta kekayaan M Taufik, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang kini dipecat Partai Gerindra capai Rp 8 miliar. Ia tak punya aset tanah dan bangunan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta Kekayaan M Taufik yang Dipecat Gerindra Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Aset Tanah dan Bangunan
TRIBUNNEWS/HETUDIN
Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp 488 juta.

Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.

Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.

"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp 200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."

"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."

"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).

Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.

BERITA TERKAIT

Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.

"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."

"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas