M Taufik: Prabowo Itu Kalahnya Nasional, Kenapa Cuma Saya yang Dipecat? Harus Rasional Dong . . .
Seakan membantah tudingan bekas partainya, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bicara soal jasa-jasanya selama puluhan tahun menjadi kader Gerindr
Editor: Malvyandie Haryadi
Profil M Taufik
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, M Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957.
Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.
Amanah yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bukanlah yang pertama.
Dilansir Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Di partainya, Gerindra, Taufik termasuk kader senior.
Ia sudah bergabung dengan partai berlambang burung garuda sejak berdiri pada 2008.
Kala itu, ia langsung dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
Setelahnya, ia sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar.
Namun, Taufik berlabuh kembali di Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.
Dikutip dari Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2000-an.
Sebelum menjadi Ketua KPU DKI, ia mendirikan lembaga kajian Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) di tahun 1999.
Berikut ini pengalaman organisasi Muhammad Taufik:
1. Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia;
2. Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Bergabung dengan Partai Golkar;
4. Bergabung dengan PKP;
5. Bergabung dengan Partai Gerindra;
6. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta;
7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya;
8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya;
9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta;
10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).
Mantan Narapidana Kasus Korupsi
Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta.
Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.
Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."
"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."
"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).
Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."
"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jakarta: Prabowo Gagal Menang Pilpres, Mohamad Taufik Ungkap Sederet Jasanya Tapi Malah Dilupakan Gerindra