Komisi XI DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyayangkan kasus pemukulan yang melibatkan pegawai pajak di KPP Pratama Bekasi Utara
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
DH mengaku sudah mengerjakan tugas dari MAZ, namun MAZ menyangkalnya.
MAZ bahkan mempertanyakan soal DH yang tidak bisa dihubungi pada hari Sabtu dan Minggu.
MAZ malah menuding korban memberikan nomor pomsel palsu di data kepegawaian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemukulan Putra Politisi PDIP, Nopol RFH hingga Mobil Pelaku Tak Terdaftar
DH pun berupaya menjelaskan jika nomor ponsel tersebut merupakan nomor istrinya.
Untuk membuktikan tudingan pelaku, DH menghubungi istrinya.
Setelah dilakukan pengecekkan, ternyata tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya.
"Hasil tangkapan layar (panggilan pada ponsel) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," kata Ridha dikutip dari Tribunnews.com.
Saksi yang melihat kejadian itu langsung membawa DH ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Tanggapan DItjen Pajak
Atas viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) lantas memberikan pernyataan yang terdiri dari lima poin.
Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui unggahan pada akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRi, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: POPULER NASIONAL Crazy Rich Grobogan Sponsori Formula E | Putra Politisi PDIP Jadi Korban Pemukulan
Poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.
Baca juga: Sidang Suap Pejabat Pajak, Pengacara Sebut Terdakwa Kena Konspirasi Pengurusan Pajak
Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai.
Sementara yang ketiga, kejadian sedang dalam proses penanganan.
Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Dan yang terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)