Panglima TNI Janji Kawal Kasus Tewasnya Sertu Bayu Hingga Tuntas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, dirinya bakal mengawal kasus tewasnya seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu (sertu) Bayu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil (otoritas militer, red) Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," jelasnya.
Tapi, dia heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.
Sri mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang ada di salah satu media sosial.
Dia menuturkan, menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas, mereka dalam pengawasan.
Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," jelasnya
Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas.
Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah utang senilai Rp 100 juta terhadap sesama prajurit.
Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transfer.
Baca juga: Jenderal Dudung Perintahkan Para Bintara Otsus Jadi Motivator dan Pendorong Pembangunan di Papua
"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.