PPDB SMP Surabaya 2022: Cek Syarat, Jadwal, Jalur dan Cara Pendaftarannya Berikut Ini
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Surabaya mulai dibuka pada 10 Juni 2022, berikut syarat dan tata caranya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
a. akta kelahiran, atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b. batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi, Peserta yang Lolos Segera Daftar Ulang
Tata Cara Pendaftaran PPDB Surabaya untuk Jenjang SMP 2022
> Pendaftaran CPDB dilakukan oleh CPDB atau Orang Tua atau Wali CPDB.
> Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja.
> Pendaftaran CPDB SMPN dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
2. pendaftaran;
3. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
4. pengumuman penetapan peserta didik baru;
5. daftar ulang;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.