MUI Ungkap Donatur Khilafatul Muslimin: Berasal dari Jaringan 3 Negara Ini
Secara gerakan Khilafatul Muslimin memiliki keterkaitan dengan jaringan transnasional.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Khilafatul Muslimin disebutkan memiliki beberapa donatur transnasional, seperti jaringan Malaysia, Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid dalam diskusi daring yang digelar MUI, Sabtu (11/6/2022).
Makmun mengatakan, secara gerakan Khilafatul Muslimin memiliki keterkaitan dengan jaringan transnasional.
Untuk itu, kata dia, bila ada audit anggaran maka akan terbuka siapa saja yang mendanai Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Tangkap 2 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin, Polda Metro Sita Uang Miliaran Rupiah
"Karena memang selama ini Khilafatul Muslimin ini mendapat dukungan tidak saja di Indonesia, tetapi juga dari luar negeri," kata Makmun.
Menurut Makmun, terdapat jaringan seperti di Amerika Serikat (AS), Malaysia dan Arab Saudi yang menjadi donatur Khilafatul Muslimin.
"AS pun ada orang yang menjadi supporting mereka yah. Malaysia, kalau tidak salah seingat saya bahkan dari Arab Saudi pun sudah ada menjadi donaturnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara legal Khilafatul Muslimin adalah yayasan yang mengedepankan aspek pendidikan dan kemanusiaan.
Baca juga: Polisi akan Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin di Indonesia
"Di situlah jualan mereka," ungkap Makmun.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait Kelompok Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detil terkait dengan identitas kedua tersangka yang baru ditangkap.
"Hari ini kami menangkap dua tersangka (terkait kelompok Khilafatul Muslimin)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Hengki hanya menyebut keduanya merupakan tokoh penting dalam kelompok tersebut.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini belum memberikan peran dari kedua tersangka yang disebut tokoh penting kelompok Khilafatul Muslimin itu.
"Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan nanti ada delik-delik baru nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: 5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin
Dalam hal ini, pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Ia ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir Baraja dikenakan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lalu, Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.