Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Seluruh Indonesia

Polri bekerja dengan Polres dan Polda untuk mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Seluruh Indonesia
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja dikawal ketat oleh polisi saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) 

"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.

Baca juga: BNPT Klarifikasi soal Salah Tuding Qadir Hasan Baraja sebagai Pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki

"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.

Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

BERITA REKOMENDASI

"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi,"kata Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung. Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas