Pemerintah Tidak Memaksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Ini Alasannya
Pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi. Ini alasannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
"Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Dorong Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat Digenjot Lagi
Situasi Pandemi Terkendali
Terkait perkembangan situasi COVID-19 nasional Airlangga menyampaikan bahwa meskipun terdapat peningkatan kasus kondisi pandemi di Indonesia secara keseluruhan masih dalam tahap yang terkendali.
"Kasus kita sekitar 574 (kasus) harian, kalau kita lihat Australia bisa 16.000-an (kasus), India 8.500 (kasus), Singapura 3.100 (kasus), Thailand 2.400 (kasus), bahkan Malaysia 1.700 (kasus)," ujarnya.
Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia juga relatif stabil di bawah 1, tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 97,34 persen, sedangkan tingkat kematian (case fatality rate) sebesar 2,58 persen.
"Kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus," kata Airlangga.
Menko Ekon menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) terutama di luar Jawa-Bali juga masih relatif rendah.
"Kalau di luar Jawa-Bali BOR COVID-19 relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah," pungkas Menko Ekon yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali tersebut.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com)