Pemerintah Tidak Memaksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Ini Alasannya
Pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi. Ini alasannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi.
Namun demikian, masyarakat diharap sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).
"Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker," kata Menkes.
"Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga," tuturnya.
Kendati demikian, Budi mengatakan, pemerintah menyarankan masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup tanpa ventilasi yang cukup.
Masyarakat juga dianjurkan tetap memakai masker jika berada di tengah kerumunan, atau ketika batuk dan merasa kurang sehat.
Baca juga: Harga Cabai Rp 100 Ribu, Pemerintah Diminta Genjot Sentra Produksi
Laju Vaksinasi Booster Dipercepat
Pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi terutama vaksinasi dosis penguat yang capaiannya masih rendah guna menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Saat ini peningkatan kasus Covid-19 terjadi di berbagai negara yang dipicu ditemukannya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.
"Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Senin (13/06/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Secara khusus pemerintah mendorong vaksinasi booster sebagai syarat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.
"Secara prinsip untuk berbagai kegiatan, apakah itu venue olahraga maupun venue lain atau musik ataupun kesenian yang melibatkan banyak anggota masyarakat diharapkan dosis ketiga itu bisa difasilitasi. Sehingga untuk kegiatan-kegiatan yang menuai ataupun membuat kerumunan, vaksinasi ketiga itu akan terus didorong," ujarnya.
Menko Ekon mengungkapkan, masih terdapat dua provinsi yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 70 persen.
"Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Dorong Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat Digenjot Lagi
Situasi Pandemi Terkendali
Terkait perkembangan situasi COVID-19 nasional Airlangga menyampaikan bahwa meskipun terdapat peningkatan kasus kondisi pandemi di Indonesia secara keseluruhan masih dalam tahap yang terkendali.
"Kasus kita sekitar 574 (kasus) harian, kalau kita lihat Australia bisa 16.000-an (kasus), India 8.500 (kasus), Singapura 3.100 (kasus), Thailand 2.400 (kasus), bahkan Malaysia 1.700 (kasus)," ujarnya.
Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia juga relatif stabil di bawah 1, tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 97,34 persen, sedangkan tingkat kematian (case fatality rate) sebesar 2,58 persen.
"Kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus," kata Airlangga.
Menko Ekon menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) terutama di luar Jawa-Bali juga masih relatif rendah.
"Kalau di luar Jawa-Bali BOR COVID-19 relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah," pungkas Menko Ekon yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali tersebut.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com)