Vaksinasi PMK bagi Hewan Ternak Dimulai 14 Juni 2022, Kementan Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin
Vaksinasi PMK bagi hewan ternak berkuku belah dimulai 14 Juni, Kementan akan siapkan 3 Juta dosis vaksin. Vaksinasi sesuai peta sebaran PMK.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Pertama, Kementan mengeluarkan kebijakan dan peraturan dengan membentuk gugus tugas penanganan PMK serta penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.
Pemerintah, sebut dia, juga mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten atau kota.
Baca juga: Penyakit PMK Bikin Harga Sapi Merosot Hingga Rp 5 Juta Per Ekor
Agenda Kedua: Pembatasan Lalu Lintas dan Pasar Ternak
Agenda kedua, kata Kuntoro, pihaknya telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang terkoordinasi bersama pemerintah daerah, TNI/Polri, dan instansi lainnya.
"Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK,” jelas Kuntoro.
Agenda Ketiga: Vaksinasi PMK bagi Hewan Ternak Berkuku Belah
Saat ini Kementan juga mengadakan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan yang sesuai dengan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.
Selain itu, Kementan menggelar pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner provinsi atau kabupaten dan kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.
Kuntoro mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK.
“Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya akan tiba 800.000 dosis dalam beberapa waktu ke depan,“ jelasnya.
Menurut keterangan Kuntoro, vaksinasi PMK perdana secara nasional direncanakan akan dimulai pada Kamis (14/6/2022) sesuai dengan peta sebaran PMK.
Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerja sama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.
"Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat, dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong," ujar Kuntoro.
Baca juga: Pasar Kambing di Tuban Ditutup Akibat PMK, Pedagang Nekat Jualan di Pinggir Jalan
Persiapan Vaksin Lokal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.