Vaksinasi PMK bagi Hewan Ternak Dimulai 14 Juni 2022, Kementan Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin
Vaksinasi PMK bagi hewan ternak berkuku belah dimulai 14 Juni, Kementan akan siapkan 3 Juta dosis vaksin. Vaksinasi sesuai peta sebaran PMK.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Pada kesempatan tersebut, Kuntoro menerangkan, Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022.
Sehingga, menjelang perayaan Idul Adha yang akan jatuh di awal Juli 2022, Kuntoro mengajak masyarakat untuk khawatir atau tidak panik terkait ketersediaan hewan kurban.
“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,“ terangnya.
Meskipun dalam kondisi wabah PMK, lanjutnya, pemerintah optimistis stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha.
“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bahwa PMK pada hewan sapi dan hewan berkuku belah dapat disembuhkan,“ jelas Kuntoro.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.