Maskapai Wings Air Buka Suara soal Penurunan Eks Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dari Pesawat
Pihak Maskapai Wings Air memberikan penjelasan soal mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani yang diturunkan dari pesawat karena bercanda bawa bom
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Maskapai Wings Air memberikan penjelasan soal mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani yang diturunkan dari pesawat karena bercanda membawa bom.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa pihak maskapai hanya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Yakni harus mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan (safety first) bagi seluruh penumpang.
Kebijakan penurunan La Ode Arusani dari pesawat, kata Danang, juga sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Kronologi Eks Bupati Buton Diturunkan dari Pesawat Gara-gara Bercanda Bawa Bom
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani, Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Kronologi Kejadian
Dilansir Tribun Sultra, Danang menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat penumpang mulai masuk ke kabin pesawat (boarding) pada penerbangan IW-1307.
Maskapai penerbangan Wings Air nomor IW-1307 berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang.
Tiba-tiba satu penumpang menyampaikan jika terdapat bom pada barang bawaannya.
"Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian koordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau avsec (Aviation Security)," jelas Danang.
Berdasarkan interogasi awal, kata Danang, Mandala Prihantoro penumpang mengaku hanya bercanda soal bom dalam tasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap tidak bisa melanjutkan perjalanan demi kenyamanan, keselamatan dan keamanan penumpang lainnya.
Baca juga: Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini
"Iya, penumpang tersebut akhirnya tidak diikutkan (offload) pada penerbangan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang."
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud," ujar Danang Mandala Prihantoro," lanjut Danang.
Lantas siapa sosok Bupati Buton Selatan La Ode Arusani yang Diturunkan dari Pesawat karena Bercanda soal Bom
Sosok La Ode Arusani
Dihimpun dari TribunnewsSultra.com, laki-laki kelahiran Molona, 8 Maret 1975 ini baru saja purna dari tugasnya menjadi Bupati Buton Selatan (Busel), Minggu (22/5/2022), lalu.
La Ode Arusani menjabat sebagai Bupati Buton Selatan (Busel) mulai 25 Mei 2018 hingga 22 Mei 2022.
Baca juga: Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini
Laki-laki yang saat ini berusia 47 ini menuntaskan pendidikan sekolah dasarnya di Sekolah Dasarnya Negeri (SDN) 4 Molona 1983-1989.
Tamat dari sini, La Ode Arusani melanjutkan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMPN Banti Tembagapura.
La Ode Arusani kemudian mengeyam pendidikan di MAN Baubau 2005-2008.
Sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani aktif menjadi pengurus di Kerukunan Keluarga Sulawesi Tengara (KKST) 2000-2005.
Tahun 2007-2009, ia kemudian menjadi Pengurus Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Hingga pada akhirnya terjun di dunia politik dan menjadi salah satu pengurus Partai Nasdem di wilayah Buton Selatan.
Baca juga: KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Karir La Ode Arusani bermula menjadi Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2014 - 2016.
Satu tahun setelah itu, La Ode Arusani dipercaya warga Buton Selatan untuk menjadi Wakil Bupati Busel 2017-2022.
Dia selanjutnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Busel setelah bupati sebelumnya, Agus Feisal, tersandung kasus hukum dan berkekuatan hukum tetap.
Pada akhirnya ia sebagai Bupati Buton Selatan (Busel) mulai tahun 2018 - 2022.
La Ode Arusani digantikan Penjabat Bupati Busel La Ode Budiman yang dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Jumat (27/05/2022) lalu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abidin, Risno Mawandili)