Bawaslu Tak Permasalahkan Ketidakhadiran Jokowi di Acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara peresmian dimulainya tahapan pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo absen hadir dalam acara peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/6/2022) malam.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara peresmian dimulainya tahapan pemilu, semalam.
“Saya kira mungkin Presiden punya agenda lain. Ndak masalah hadir atau tidaknya,” kata Bagja kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan
Baca juga: KPU Diingatkan Agar Efisien Gunakan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun
Terpenting menurutnya komitmen Presiden Jokowi untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang mulai bergulir hari ini hingga 14 Februari 2024 mendatang.
“Yang paling penting adalah komitmen presiden menyukseskan Pemilu 2024,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, KPU menggelar acara seremoni peluncuran Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.
Peluncuran tahapan Pemilu Serentak 2024 ini dibuka oleh KPU dengan turut mengundang Presiden Joko Widodo, seluruh partai politik dan pejabat terkait.
Sejumlah pejabat dan tokoh parpol turut hadir. Mereka yang hadir antara lain Sekjen PAN Edy Soeparno, Ketua Umum PSI Giring Ganesha, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, disusul Ketua DPR RI Puan Maharani.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol dimulainya tahapan Pemilu 2024 oleh jajaran Anggota KPU RI, Mendagri dan Ketua DPRI RI.
Seremoni ini juga menandakan resmi dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024.
Terhitung masa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 hingga hari H pencoblosan ialah selama 610 hari sejak diluncurkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.