Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Sebar Foto Editan Stupa Mirip Jokowi, Apakah Roy Suryo Bisa Tersangkut Hukum?

Jika konten tersebut termasuk ke dalam unsur pidana, maka Roy Suryo bisa turut terjerat hukum karena ikut menyebarkan konten tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ikut Sebar Foto Editan Stupa Mirip Jokowi, Apakah Roy Suryo Bisa Tersangkut Hukum?
Tangkapan Layar Twitter Roy Suryo/Yunarto Wijaya
Roy Suryo tanggapi penundaan kebijakan naiknya harga tiket Candi Borobudur. Yunarto Wijaya soroti dua foto editan wajah stupa yang diunggah Roy Suryo. 

Hingga saat ini, kata Dedi, pihaknya kini masih mencari perihal pengedit foto tersebut.

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Masih didalami dan diprofiling dulu oleh Dit Siber," ujarnya.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Kecam Roy Suryo

Foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Gambar tersebut kemudian dikutip mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun media sosialnya.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) pun mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.

Berita Rekomendasi

Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan oleh seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.

"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai. Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6/2022), dalam keterangannya.

Baca juga: Polri Turun Tangan Telusuri Pembuat Foto Editan Stupa Mirip Presiden Jokowi di Medsos

Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut. Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.

"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata jelas Wiryawan.

Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut. Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.

"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," tegas Wiryawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas