Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandang Gelar Doktor, Tety Machyawaty Satu-satunya Perempuan Peraih Doktor Ilmu Kepolisian

Wakil Direktur Kajian CTRS-PTIK Tety Machyawaty. SH. MH, resmi menyandang gelar doktor. Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sandang Gelar Doktor, Tety Machyawaty Satu-satunya Perempuan Peraih Doktor Ilmu Kepolisian
ISTIMEWA
Wakil Direktur Kajian CTRS-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Tety Machyawaty. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Kajian CTRS-PTIK Tety Machyawaty. SH. MH, resmi menyandang gelar doktor.

Gelar ini diterimanya setelah menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Rabu (15/6/2022).

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Dewan Penguji Bakharudin M.S., S.H., S.I.K., M.Si. (Dir Pasca Sarjana STIK) di Gedung Tribrata (Eks Gedung Mutiara) STIK-PTIK. Jl. Tirtayasa No.6, RW.4, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tety yang merupakan istri dari KBP Dr. Firman Fadillah., M.H. (Ketua CTRS-PTIK), ini diketahui merupakan satu-satunya perempuan di dunia yang meraih Doktor SIK.

Sementara disertasi Tety Machyawaty berjudul “Rekonstruksi Peran Polri Melalui Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

Adapun Dewan Pengujinya adalah: Dr. Bakharudin M.S., S.H., S.I.K., M.Si. (Dir Pasca Sarjana STIK selaku Ketua Dewan Penguji); Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. (Promotor dan Pakar Sumber Daya Manusia); Prof. Dr. Chryshnanda D.L, M.Si. (Co-Promotor, Profesional Kepolisian dan Pakar Polmas).

Berita Rekomendasi

Kemudian Dr. Zulkarnain, SH.M.Hum. (Co-Promotor dan Profesional Hukum); Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH.MH. (Rektor, Advokat, Politikus, Pakar Hukum dan Pakar Administrasi Negara); Prof. Muradi, M.Sc, MA, Ph.D. (Pakar dan Pengamat Pertahanan dan Keamanan); Dr. J. Haryatmoko, SJ (Sosiolog, Antropolog, dan Filsuf).

Berikutnya Dr. A. Wahyurudhanto, M.Si (Komisioner Kompolnas, Pakar Politik dan Pakar Kepolisian); Dr. Supardi Hamid, M.Si (Kriminolog); Dr. Puspitasari, S.Sos., M.Si.(Pakar Komunikasi); Dr. Nurul Azizah, S.IK., M.Si (Kaprodi S3 STIK selaku Sekretaris Dewan Penguji).

Diketahui, selain berstatus Mahasiswa S3 STIK-PTIK dan Dosen Hukum Kepolisian STIK-PTIK, perempuan kelahiran 19 Februari 1971 itu, diketahui juga merupakan personil Pusat Studi Terorisme dan Radikalisme PTIK dengan jabatan Wakil Direktur Kajian CTRS-PTIK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas