Komisi IX DPR Minta BPOM Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, berharap kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya penjualan obat ilegal yang terja
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, berharap kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya penjualan obat ilegal yang terjadi Indonesia, melalui online ataupun tidak itu harus ditindak tegas.
"BPOM juga harus membuat program-program yang konkrit untuk mencegah akan beredarnya obat ilegal. Oke sudah ada data produk yang sudah ditindak oleh BPOM, tapi harus ada program pencegahan dan penindakan yang tegas," ujar dia kepada wartawan keterangan, Kamis (16/6/2022).
Politisi PKS juga meminta agar BPOM berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan jasa seperti marketplace, karena diduga banyak penjualan obat juat ilegal di toko online.
"Kita ini sekarang sudah zaman digital, sudah ada polisi cyber, bssn, seharusnya kolaborasi, dan juga jangan hanya program penindakannya, harus ada program pencegahan yang spesifik untuk masalah ini" ujar Alifudin.
Dia menilai banyaknya promosi obat ilegal lewat toko online membuat banyaknya orang yang gampang sekali membuat dan menyebarkan penjualan tersebut, hal tersebut menandakan regulasi dan pengawasan yang lemah dari BPOM.
Baca juga: BPOM Temukan Pabrik Tahu Berformalin di Bogor, Omzetnya 5 Miliar per Tahun
"Kami berharap, walau BPOM dalam tahun ke tahun memiliki data penindakan produk yang ilegal, tapi juga program penindakan yang solutif terkait hal ini, serta bukan hanya soal penindakan, pencegahannya pun harus dibuat programnya agar semua masyarakat bisa saling mengawasi," tandas Alifudin.