Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Minta BPOM Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal

Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, berharap kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) untuk mencegah terjadinya penjualan obat ilegal yang terja

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi IX DPR Minta BPOM Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang memusnahkan barang bukti produk ilegal senilai Rp 3,12 miliar di kantor lama BBPOM Semarang, Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2019). BBPOM Kota Semarang mengamankan barang bukti senilai Rp 3,12 miliar selama 2019. Setidaknya ada 14 pelaku dan 5 di antaranya berstatus tersangka dan diproses hukum. Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah mengatakan, ada tiga kategori barang bukti yang sudah diamankan tersebut. Total produk ilegal yang dimusnahkan oleh BBPOM Semarang senilai Rp 3.126.000.000. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan menggunakan jasa perusahaan pemusnah limbah di Karawang. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, berharap kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) untuk mencegah terjadinya penjualan obat ilegal yang terjadi Indonesia, melalui online ataupun tidak itu harus ditindak tegas.

"BPOM juga harus membuat program-program yang konkrit untuk mencegah akan beredarnya obat ilegal. Oke sudah ada data produk yang sudah ditindak oleh BPOM, tapi harus ada program pencegahan dan penindakan yang tegas," ujar dia kepada wartawan keterangan, Kamis (16/6/2022).

Politisi PKS juga meminta agar BPOM berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan jasa seperti marketplace, karena diduga banyak penjualan obat juat ilegal di toko online.

"Kita ini sekarang sudah zaman digital, sudah ada polisi cyber, bssn, seharusnya kolaborasi, dan juga jangan hanya program penindakannya, harus ada program pencegahan yang spesifik untuk masalah ini" ujar Alifudin.

Dia menilai banyaknya promosi obat ilegal lewat toko online membuat banyaknya orang yang gampang sekali membuat dan menyebarkan penjualan tersebut, hal tersebut menandakan regulasi dan pengawasan yang lemah dari BPOM.

Baca juga: BPOM Temukan Pabrik Tahu Berformalin di Bogor, Omzetnya 5 Miliar per Tahun

"Kami berharap, walau BPOM dalam tahun ke tahun memiliki data penindakan produk yang ilegal, tapi juga program penindakan yang solutif terkait hal ini, serta bukan hanya soal penindakan, pencegahannya pun harus dibuat programnya agar semua masyarakat bisa saling mengawasi," tandas Alifudin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas