KPK Bakal Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani untuk Tersangka Lain di Kasus Eks Bupati Banjarnegara
KPK bakal kembali memeriksa anggota DPR Lasmi Indaryani dalam kasus korupsi yang menjerat sang ayah, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lasmi Indaryani dalam kasus korupsi yang menjerat sang ayah, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK juga telah menerima informasi bahwasanya Lasmi mengundurkan diri sebagai saksi saat diperiksa untuk berkas perkara Budhi Sarwono.
Atas dasar itu, tim penyidik KPK akan memeriksa Lasmi untuk tersangka lain dalam perkara ini.
"Sedangkan untuk tersangka lain dalam perkara ini akan kami periksa dengan materi antara lain terkait sebagaimana yang sudah disampaikan kemarin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
"Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," lanjutnya.
Baca juga: Anggota DPR Lasmi Indaryani Ajukan Pengunduran Diri Jadi Saksi Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
KPK pun mengultimatum Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu agar nantinya menghadiri pemanggilan tim penyidik.
"Tentu kami hargai keinginan yang untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur," ujar Ali.
Dalam pemeriksaan dua hari sebelumnya, penyidik KPK mencecar Lasmi terkait proses penganggaran proyek di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga: Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani, KPK Selisik Proses Penganggaran Proyek di Pemkab Banjarnegara
"Lasmi Indaryani [Anggota DPR RI], hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Ali, Rabu (15/6/2022).
Diketahui, KPK kembali menjadikan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan pada penyidikan perkara sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan kecukupan alat bukti adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh Budhi Sarwono dan kawan-kawan.
"Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
Ali mengatakan saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan, di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Lagi, KPK Bakal Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani