Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 25 Ponpes Berbasis Khilafah, Total 31 Sekolah
Polisi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Dari 31 sekolah ini terbagi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkap Untung saat menggelar konferensi pers terkait kelompok Khilafatul Muslimin yang ditayangkan di Kompas Tv, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan Hengki, sekolah ini berbasis khilafah dan sama sekali tidak mengajarkan tentang Pancasila dan UUD 1945.
"Kami juga mengungkapkan terkait dengan sistem pendidikan nasional, mereka melanggar UU sistem pendidikan nasional dan UU pesantren."
Baca juga: Usut Aliran Dana Khilafatul Muslimin, PPATK Blokir 21 Rekening yang Tersimpan di Sejumlah Bank
"Mereka (diajarkan untuk) taat pada khalifah, tapi kepada pemerintah itu tidak wajib," kata Hengki.
Selain itu, hasil penyelidikan mengungkapkan semua lembaga pendidikannya tidak menganut sistem pendidikan nasional.
Mereka, lanjut Hengki, memiliki sekolah gratis setara SD yang ditempuh selama 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun.
Ormas ini memiliki dua universitas yang letaknya di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat.
Pendidikan di Universitas ini ditempuh selama dua tahun, jika lulus siswa tersebut akan langsung mendapatkan Sarjana Kekhalifahan Islam.
"Mereka memiliki 25 pondok pesantren, dan jika dihitung menurut unit jumlahnya ada 31, dan ini baru sementara (yang ditemukan)," jelas Hengki.
Baca juga: Akademisi Sebut Organisasi Negara Islam Indonesia Masih Ada: Mereka Berkamuflase & Cepat Beradaptasi
Jumlah ini, sambung Hengki, diperkirakan masih terus akan bertambah seiring dengan penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian akan terus-menerus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan paham ini.
Selain memiliki lembaga pendidikan dan pengkaderan, mereka juga memiliki website.
"Sistem syiar mereka yakni dengan menggunakan website yang terdiri atas video dan artikel yang di dalamnya dilengkapi selebaran."
"Setelah dianalisis oleh para ahli, ini bertentangan dengan UU Ormas yaitu bertentangan dengan UUD 1945."
"Mereka katanya mendukung Pancasila, namun yang terjadi kontradiktif," tegas Hengki.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut.
Baca juga: Bertemu Menteri Agama, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia dan Kemenag Sinergi Program Dakwah
Pasalnya mereka, Khilafatul Muslimin terbukti melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka.
Bermula dari Konvoi
Sebelumnya, kasus ini terungkap dari adanya kegelisahan masyarakat akan konvoi yang terjadi tagnggal 29 Mei 2022 yang lalu.
Setelah ditelusuri ternyata ditemukan suatu paham yang menyimpang dari ajaran Pancasila dan UUD 1945.
"Polda Metro Jaya tidak hanyak fokus pada penyelidikkan terkait konvoi tersebut."
"Tetapi lebih juga mengungkapkan hal yang lebih besar lagi terkait dengan organisasi ini. kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana di ormas Khilafatul muslimin," kata Hengki.
Hingga pada akhirnya polisi menangkap pimpinan Khilafatul muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (6/6/2022) pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Usai Ditemukan, Ini Penjelasan MUI Soal Proses Pemakaman Eril Sesuai Syariat Islam
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, usai menunaikan ibadah sholat subuh.
Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.
Usai penangkapan itu, Abdul Qadir lantas dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 6.30 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kesbangpol Bandung Barat Telusuri Kantung Massa dan Simpatisan Khilafatul Muslimin
Penangakapan ini pun juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Zilpan mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"Benar, bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan kepada pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang dilakukan langsung oleh tim Polda Metro Jaya."
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bakal Ditangkap Lagi Seusai Viral Aksi Konvoi? Ini Jawaban Densus 88
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)